Daftar Bank Tutup Gara-gara Modal Cekak
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha enam bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang Januari-Maret 2026. Usai izin usaha dicabut, 6 bank tersebut resmi tutup. Pencabutan izin itu dilakukan melalui keputusan OJK. Salah satunya terkait kondisi bank tidak sehat lantaran kekurangan modal. Terbaru per 31 Maret 2026, OJK mencabut izin usaha PT BPR Pembangunan … Baca Selengkapnya